Peluang Boeing Setelah Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Meskipun ada Agreement on Trade of Civil Aircraft yang ditandatangani pada 1979 oleh 33 negara yang membebaskan tarif untuk perdagangan pesawat sipil, Presiden AS Donald Trump tetap memberlakukan tarif sektoral sebesar 25 persen untuk baja dan aluminium serta produk turunannya dari seluruh dunia.
Produsen seperti Boeing, Northrop Grumman, Lockheed Martin, GE Aerospace, Honeywell, dan RTX dipastikan akan menaikkan harga produk mereka karena tidak ada material, parts, komponen, dan engine yang bebas dari rantai pasok global.
Airbus, sebagai produsen multinasional Eropa, juga tidak kebal dari perang dagang ini. Meskipun memiliki jalur perakitan akhir di Mobile, Alabama, produksi bagian fuselage A350 dilakukan di fasilitas Spirit AeroSystems di Kingston, North Carolina, AS. Akibat tarif sektoral ini, sejumlah pihak memprediksi harga pesawat akan meningkat lebih dari 10 persen.
Indonesia berstatus pengamat dalam The Committee on Trade of Civil Aircraft di bawah World Trade Organization. Perdagangan pesawat menjadi bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, sehingga tarif yang dikenakan kepada Indonesia menjadi 19 persen.
Indonesia telah sepakat mengimpor 50 pesawat komersial buatan Boeing yang kemungkinan besar akan digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia. Memperhatikan karakter pasar domestik dan internasional perusahaan BUMN ini, diperkirakan portofolio Boeing Commercial Airplane yang akan diambil adalah B737 MAX dan B787, walaupun Garuda Indonesia mungkin juga mengimpor B777X mengingat produksi B777-300ER akan ditutup pada 2024.
Impor pesawat komersial Boeing menjadi salah satu tawaran yang diajukan oleh Indonesia dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat, terutama karena Garuda Indonesia memerlukan tambahan armada pesawat sebagai upaya memperbaiki kinerja keuangan.
Secara keseluruhan, backlog Boeing hingga 30 Juni 2025 tercatat 5.953 pesawat berbagai tipe, termasuk lebih dari 4.700 B737 MAX. Upaya Boeing meningkatkan kapasitas produksi B737 MAX masih terhambat oleh pembatasan dari Federal Aviation Administration (FAA) yaitu 38 unit per bulan pasca insiden Alaska Airline Flight 1282 pada 5 Januari 2024. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan FAA akan mengizinkan produksi naik ke 42 B737 MAX per bulan sebelum mencapai 47 unit per bulan pada akhir tahun ini.
Peluang baik bagi Boeing Commercial Airplane tampaknya tidak diikuti oleh Boeing Defense, Space & Security yang mengelola portofolio F-15EX. Mengingat detail kesepakatan dagang kedua negara belum diumumkan, muncul pertanyaan apakah ada kesepakatan di bidang perdagangan pertahanan atau tidak.
Beberapa sumber mengindikasikan bahwa perdagangan pertahanan tidak termasuk dalam kesepakatan dagang. Terlepas dari apakah perdagangan pertahanan tercakup atau tidak dalam kesepakatan dagang kedua negara, terdapat beberapa isu terkait rencana akuisisi F-15EX oleh Jakarta.
Pertama, aspek kepentingan nasional. Pelaksanaan kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan Indonesia harus ditujukan untuk kepentingan nasional Indonesia, bukan pada prinsip Non-Blok. Selama ini, ada beberapa pejabat senior yang salah paham, di mana pembelian sistem senjata didasarkan pada prinsip Non-Blok dan bukan kepentingan nasional. Kepentingan nasional Indonesia harus diutamakan dalam hubungan antar bangsa, sebagaimana dicerminkan oleh langkah pemerintah yang bernegosiasi dengan Amerika Serikat agar terhindar dari tarif 32 persen.
Sikap kritis Indonesia terhadap kebijakan Barat harus diimbangi dengan sikap realistis dan pragmatis terhadap Barat, untuk menjaga keseimbangan hubungan dengan kekuatan global besar. Kedekatan Indonesia dengan Rusia dan China tidak berarti semua kepentingan nasional Indonesia sudah tercapai, karena kekuatan dan pengaruh kedua negara juga terbatas.
Penting bagi Indonesia untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat, terutama di bidang pertahanan di mana sebagian besar sistem senjata yang digunakan oleh Indonesia menggunakan teknologi Amerika Serikat. Meski Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perbedaan pandangan dalam beberapa isu global, menjauhkan diri dari Amerika Serikat adalah tindakan yang tidak mengabdi pada kepentingan nasional Indonesia.
Kedua, ketersediaan program. Hingga sekarang belum ada informasi valid mengenai program F-15EX dalam Blue Book 2025-2029. Namun, ada dugaan kuat bahwa program tersebut tidak tercantum dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Dugaan ini terkait dengan isu penawaran harga yang diajukan oleh Amerika Serikat mengalami kenaikan beberapa ratus juta Dollar AS karena penawaran pertama tidak dapat direspons secara tepat waktu oleh Indonesia.
Sesuai prosedur dalam skema Foreign Military Sales, jika Departemen Pertahanan AS sudah menerbitkan Letter of Offer and Acceptance (LOA) kepada Kementerian Pertahanan Indonesia, pihak yang disebut terakhir memiliki waktu 60 hari kalender untuk menandatangani LOA sebelum kadaluwarsa. Namun, masa penandatanganan dapat diperpanjang menjadi 105 hari kalender jika disetujui oleh Amerika Serikat. Tersedia waktu 30 hari kalender bagi Indonesia untuk melakukan pembayaran uang muka tahap pertama terhitung sejak LOA ditandatangani, yang masa tersebut bersifat kritis dari aspek pembiayaan program. Dengan kata lain, anggaran untuk pembayaran uang muka harus tersedia saat LOA ditandatangani atau minimal segera setelah LOA diteken.
Jika benar bahwa Blue Book 2025-2029 tidak mengakomodasi akuisisi F-15EX, ini merupakan anti klimaks. Fakta bahwa Presiden Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan terlibat langsung dalam rencana akuisisi F-15EX, bukan sekadar memastikan bahwa program itu tercantum dalam Blue Book 2020-2024.
Komitmen Prabowo Subianto juga dinyatakan saat kunjungan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin III ke Jakarta pada 21 November 2022. Selain itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kementerian Pertahanan dan Boeing tentang pengadaan F-15EX pada 21 Agustus 2023 di St. Louis yang merupakan fasilitas produksi F-15 warisan McDonnell Douglas.
Apakah masih ada peluang bagi Boeing untuk mengekspor F-15EX ke Indonesia? Hal ini tergantung pada kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat, yang dapat terjadi jika pemimpin kedua negara mencapai kesepakatan tentang penjualan F-15EX ke Indonesia dengan harga yang terjangkau.
Perlu dipahami bahwa daftar kegiatan dalam Blue Book 2025-2029 masih dapat berubah atau direvisi. Blue Book 2020-2024 yang beberapa kali mengalami perubahan program dapat dijadikan preseden.