Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Pihak Kepolisian telah berhasil memperoleh ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian pelat besi dari tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot km 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
AKP Aprino Tsamara, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, menyatakan bahwa sejumlah saksi yang berada di sekitar JPO Daan Mogot sudah diperiksa.
“Kami sudah memeriksa saksi yang melihat, dan kami telah mendapatkan ciri-ciri pelaku,” kata Aprino saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/4).
Menurut Aprino, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP mengenai Pencurian Biasa karena kerugian yang timbul tidak melebihi Rp2,5 juta.
Oleh karena itu, tambahnya, jika pelaku tertangkap, hanya akan dilakukan pembinaan tanpa penahanan.
“Berkasnya tetap akan kami ajukan ke pengadilan, namun tersangka tidak dapat kami tahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, JPO yang berada dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengalami kerusakan karena kehilangan 15 pelat besi, sehingga membahayakan pengguna.
Nurhayati (59), seorang pedagang kaki lima di bawah JPO tersebut di Jakarta, mengaku pernah terperosok ke lubang tangga JPO itu.
“Jumat (11/4), saya sempat terpeleset di situ saat ingin naik. Saya tidak menyadari bahwa tangganya sudah hilang, bolong begitu, dan kaki saya masuk ke dalam lubang tersebut. Alhamdulillah, saya tidak terluka,” katanya, Senin (14/4).
Nurhayati juga menyatakan bahwa pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini.