Ragam Potensi KIK di Sumbawa Besar, Kakanwil Ajak Segera Didaftarkan
PANGKEP NEWS, SUMBAWA BESAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, langsung turun ke Museum Bala Daru Ranga pada Selasa (15/4) dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Sumbawa Besar.
Dalam kunjungannya, Kakanwil I Gusti Putu Milawati berdialog dengan Kepala Museum Bala Datu Ranga yang juga merupakan pelaku budaya, Yuli Andari.
Mila, sapaan akrabnya, menerima informasi serta sejumlah Kekayaan Intelektual Komunal saat mengunjungi Museum Bala Daru Ranga.
Di antaranya meliputi Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional.
Berdasarkan penjelasan Kakanwil, Kekayaan Intelektual Komunal ini dapat didaftarkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Beberapa potensi budaya yang direncanakan untuk didaftarkan meliputi Ete Ai Kadewa, Genris Pusaka, Satenri Manik, Basiram, dan Upacara Pengangkatan Datu Rajamuda.
Potensi lain dari Sumbawa Besar yang bisa didaftarkan adalah tenun, pakaian adat, sapuq atau tudung kepala khas Sumbawa, prosesi adat, serta berbagai kesenian tradisional lainnya.
Mila menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk mendukung pencatatan KIK dari Sumbawa Besar ke DJKI secara resmi dengan memberikan pendampingan yang diperlukan.