PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bantuan Sosial
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran.
Langkah ini diambil setelah Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, meminta PPATK untuk melakukan analisis terhadap rekening-rekening yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
“Kami telah membekukan lebih dari 10 juta rekening bantuan sosial dengan total saldo lebih dari Rp 2 triliun,” ungkap Ivan kepada PANGKEP NEWS, Sabtu (5/7/2025).
Ivan menjelaskan bahwa setelah pembekuan dilakukan, pihaknya akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial agar perbaikan data penerima bantuan sosial bisa segera dilakukan. “Kami berkoordinasi dengan Kemensos,” kata Ivan.
Menurut Ivan, pemblokiran ini juga mencakup rekening penerima bantuan sosial yang selama ini menyalahgunakan dana dari APBN. Karena tujuan pemberian bantuan sosial adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jika bantuan sosial diberikan kepada penerima yang sama selama lebih dari 10 tahun, ini menandakan tidak ada perubahan dari penerima bantuan sosial, atau dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” jelas Ivan.
“Presiden tidak menginginkan hal tersebut dan dana harus digunakan sesuai kebutuhan,” tambah Ivan.
Seperti diketahui, pada Jumat (4/7/2025), Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah menyampaikan data-data dan permasalahan yang kami hadapi kepada PPATK, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil analisis dari PPATK mengenai rekening penerima bantuan sosial akan dijadikan pedoman untuk memastikan bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda, terungkap bahwa banyak rekening penerima bantuan sosial yang ternyata tidak aktif atau tidak melakukan transaksi apapun selain menerima transfer.