Prabowo: Demokrasi Esensial, Namun Rakyat Belum Memiliki Rumah dan Kelaparan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pembangunan nasional. Bagi presiden, kesejahteraan warga adalah yang utama, bukan sekadar menjalankan demokrasi secara formal.
Prabowo menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki tempat tinggal layak, meskipun demokrasi formal telah berjalan. Tujuan negara adalah untuk mengamankan dan menyejahterakan rakyatnya.
“Demokrasi penting, baik secara formal maupun normatif, tetapi jika rakyat tidak punya rumah yang layak, mengalami kelaparan, anak-anak mengalami stunting, dan banyak yang sulit memperoleh pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya dan semua orang yang berpikir sehat,” ungkap Prabowo saat menghadiri peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (24/7/2025).
“Jelas bahwa tujuan bela negara adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan segenap tanah airnya. Melindungi dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan. Tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” lanjutnya.
Di kesempatan itu, Prabowo berbagi cerita tentang proses amandemen UUD 1945 ketika ada pihak yang ingin menghapus Pasal 33. Menurutnya, pasal tersebut adalah fondasi ekonomi kerakyatan yang berakar dari pengalaman dijajah bangsa lain.
“Saat menyusun Undang-Undang Dasar, para pendiri bangsa hadir dari semua golongan,” ujar Prabowo.