Prabowo Resmi Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Berikut Tugasnya
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Keputusan ini diambil pada Sidang Kabinet Terbatas yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Keppres tersebut menggariskan sejumlah tugas penting bagi Satgas. Di antaranya adalah melakukan koordinasi dalam perumusan kebijakan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, serta mengoordinasikan penyusunan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan teknis Kopdes Merah Putih. Selain itu, Satgas bertanggung jawab mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk mempercepat pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas lainnya termasuk mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih dalam aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia, guna mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Satgas juga diberi mandat untuk mengembangkan rencana bisnis Kopdes/Kel Merah Putih yang mencakup kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan. Pengembangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik desa/kelurahan, potensi lokal, serta lembaga ekonomi yang sudah ada, demi menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
Di samping itu, Satgas diharapkan dapat merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, serta menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang muncul di lapangan dengan cepat.
Salah satu keputusan lain dari Keppres ini adalah penunjukan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Keppres ini juga menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) merupakan sektor utama dalam Satgas ini, dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Ketua I, dan Wamenkop Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.
Ferry menekankan bahwa musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah akan lebih intensif pada bulan Mei ini.
“Diperkirakan kita akan mencapai pembentukan sekitar 30 ribu kopdes,” kata Ferry dalam pernyataannya, dikutip Jumat (9/5/2025).
Ferry juga menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyetujui skema pembiayaan dalam sidang kabinet tersebut.
“Diperkirakan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan agar dalam setahun ini kopdes mulai beroperasi secara bertahap,” ujarnya.