Prabowo Akan Umumkan Paket Kebijakan Deregulasi, Ini Rinciannya!
Jakarta – Pemerintah menyatakan bahwa aturan untuk membuat kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih fleksibel dan penghapusan kuota impor akan dirilis dalam paket kebijakan ekonomi.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa regulasi terkait fleksibilitas TKDN dan penghapusan kuota impor akan segera diselesaikan oleh Satgas Deregulasi yang akan segera dibentuk.
“Ya secepatnya. Presiden mengarahkan agar ada yang jangka pendek harus segera disampaikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Susiwijono mengatakan, deregulasi tersebut akan dirilis dalam bentuk paket-paket kebijakan ekonomi. Pelaksanaannya akan diberlakukan dalam jangka waktu menengah hingga panjang.
“Nanti setiap paket kebijakan akan dirilis, ada kebijakan pertama tentang apa, kebijakan kedua tentang apa, mirip dengan model paket kebijakan ekonomi. Jadi tahapannya jelas, konkret, dengan rencana reformasi hingga jangka menengah panjang,” tutur Susiwijono.
Ia menegaskan bahwa paket kebijakan ekonomi dalam bentuk deregulasi ini tidak hanya untuk merespons permintaan AS yang sampai mengenakan tarif resiprokal 32% kepada Indonesia, tetapi juga akan berlaku secara umum sebagai bagian dari reformasi ekonomi.
“Ada konteks bilateralnya, ada juga konteks deregulasi, kita atur ulang semuanya, bukan hanya konten lokal, lisensi impor, kuota, semuanya kita atur ulang. Namanya kita reformasi lagi,” tegas Susiwijono.
“Momennya kita gunakan selain untuk menjawab AS sekaligus untuk perbaikan nasional kita. Oleh karena itu, ada Satgas Deregulasi, jadi arahan Presiden jelas, dan arahan tersebut nantinya akan ditampung di Satgas Deregulasi,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga menegaskan bahwa pemerintah sedang merampungkan penyelesaian paket perbaikan regulasi yang akan diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Paket deregulasi ini akan dirilis sebagai langkah responsif untuk mengantisipasi dampak negatif perang dagang antara Amerika Serikat dan China, yang dapat memberi tekanan pada ekonomi Indonesia.
“Kami sedang mempersiapkan, agar segera membantu investasi masuk dan meningkatkan belanja,” ucap Anggota DEN Prof. Arief Anshory Yusuf kepada PANGKEP NEWS, dikutip Kamis (24/4/2025).
Salah satu paket regulasi yang akan segera diselesaikan berkaitan dengan ketentuan fleksibilitas tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga penghapusan kuota impor.
“Salah satu yang akan segera direalisasikan adalah fleksibilitas TKDN dan penghapusan kuota impor,” tegas Arief.