Raja E-commerce China Berhenti Beroperasi di Indonesia, Didenda di Eropa atas Tuduhan Penipuan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pengawas persaingan usaha Italia (AGCM) mengenakan denda sebesar US$ 1,16 juta (Rp 19 miliar) kepada perusahaan e-commerce China, Shein. Perusahaan ini dituduh menyesatkan konsumen tentang dampak lingkungan dari produk yang mereka tawarkan.
Shein adalah platform e-commerce yang mengkhususkan diri dalam menjual produk fast-fashion, yaitu produk fesyen terbaru dengan harga terjangkau yang langsung didistribusikan dari pabrik ke pelanggan di seluruh dunia. Shein sempat beroperasi di Indonesia sebelum menghentikan layanan dan situs webnya pada Agustus 2021.
Penghargaan dari otoritas Italia ini merupakan hukuman kedua yang diterima Shein di Uni Eropa. Sebelumnya pada bulan Juli, pengawas persaingan usaha Prancis mengenakan denda sebesar 40 juta euro (Rp 757 miliar) karena perusahaan ini dituduh menipu konsumen terkait dampak lingkungan dan diskon palsu.
AGCM menjatuhkan denda kepada Infinite Styles Services Co. Ltd, yang berbasis di Dublin, yang mengelola situs web Shein di Eropa. Denda ini merupakan hasil dari penyelidikan atas aktivitas greenwashing yang dimulai sejak September 2024.
Shein dituduh menampilkan pesan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan di situsnya yang dianggap “generik, mengawang-awang, dan menyesatkan.” Otoritas Italia menyatakan bahwa klaim Shein mengenai sistem desain sirkular dan daur ulang produk mereka adalah “tidak benar atau sengaja dibuat membingungkan.” Pemberian label “hijau” pada produk yang dilabeli “evoluSHEIN by design” dianggap berlebihan.
Shein mempromosikan koleksi “evoluSHEIN by design” sebagai pakaian yang diproduksi melalui proses yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. AGCM menyatakan bahwa konsumen disesatkan untuk percaya bahwa produk fesyen tersebut dibuat dari bahan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
Otoritas Italia juga mempertanyakan komitmen Shein untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 25 persen pada tahun 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050, padahal emisi perusahaan meningkat pada tahun 2023 dan 2024.