Isu Pengurangan Kuota Haji, Menteri Agama Angkat Bicara
Jakarta – Menteri Agama sekaligus Ketua Amirulhaj, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan terkait pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 50% untuk tahun depan.
“Saya tidak pernah mendengar, ya. Dalam beberapa kali rapat, isu itu tidak pernah dibahas. Sebagai Menteri Agama dan Amirulhaj, saya tidak pernah mendapatkan informasi tersebut. Mungkin yang lain pernah mendengar, tetapi saya pribadi tidak,” ungkap Nasaruddin di Madinah, Kamis (12/6/2025) seperti dilaporkan oleh PANGKEP NEWS.
Dia juga menambahkan bahwa hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi tetap baik, sehingga tidak ada perubahan yang mempengaruhi kuota haji.
“Hubungan kita dengan pemerintah Arab Saudi selalu saya katakan sangat baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan telah bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi untuk membahas evaluasi haji 2025 dan persiapan haji 2026, termasuk kemungkinan pengurangan kuota haji Indonesia.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Kami tengah melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan ada sistem manajemen baru yang akan kami terapkan,” jelasnya.
Arab Saudi Meminta Seleksi Kesehatan Jamaah Haji
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia untuk memperketat seleksi kesehatan calon jemaah haji agar tidak ada lagi jemaah yang meninggal saat menjalani ibadah haji.
“Mereka berharap jemaah yang berangkat adalah yang sehat dan mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang cukup berat,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh PANGKEP NEWS.
Lebih lanjut, angka kematian jemaah haji Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan Arab Saudi dalam menyusun aturan pembatasan jemaah haji.
“Sebelumnya ada pembatasan usia, di mana hanya 7 persen yang diizinkan berangkat jika usia di atas 70 tahun dan usia di atas 80 atau 90 tahun tidak diperbolehkan berangkat, ini sempat mereka lontarkan,” tutupnya.