Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
PANGKEP NEWS menginformasikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana untuk memblokir berbagai rekening yang tidak aktif atau dormant. Langkah ini diambil untuk menangani masalah keuangan yang lebih besar.
140 Ribu Rekening Dormant
Dari data yang tersedia, terdapat sekitar 140 ribu rekening yang dianggap dormant. Total nilai dari keseluruhan rekening ini mencapai Rp400 miliar. Angka ini menunjukkan potensi masalah yang cukup signifikan dalam sistem keuangan.
Serikat Pekerja: Investigasi Lebih Lanjut Diperlukan
Serikat pekerja menyoroti pentingnya mencari akar permasalahan dalam situasi ini. Mereka menyatakan bahwa perlu ada upaya untuk menemukan ‘tikus di lumbung padi’, yang berarti mengidentifikasi penyebab mendasar dari permasalahan ini agar solusinya tepat sasaran dan efektif.