Indonesia Akan Membeli Tanah di Mekkah, Sebuah Langkah Bersejarah
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengenai kemajuan strategi penting Indonesia terkait kepemilikan tanah di Mekkah, Arab Saudi.
“Ini adalah kebijakan bersejarah yang pertama kali diterapkan dalam aturan negara tersebut,” ungkap Rosan, seperti diungkapkan melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (31/7/2025).
Menurut Rosan, Royal Commission for Makkah City and Holy Site telah menawarkan sejumlah bidang tanah kepada Indonesia. Lokasi yang ditawarkan meliputi 8 plot, dengan jarak 1 hingga 2 kilometer dari Mekkah, dan luasnya bervariasi antara 16 hingga 25 hektare.
CEO dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjelaskan bahwa pertemuan antara Presiden dan Perdana Menteri Arab Saudi, Putra Mahkota Muhammad bin Salman Al Saud, telah menghasilkan perubahan kebijakan mengenai kepemilikan tanah oleh pihak asing di Mekkah, dengan status freehold atau hak milik.
“Undang-undang tersebut telah diubah. Saya dihubungi langsung oleh pemerintah Arab Saudi, dan kita akan melalui prosesnya. Kita juga diminta untuk melakukan pengajuan infrastruktur dan desain pada bulan Oktober ini,” paparnya.
Salah satu tujuan pembelian tanah tersebut adalah untuk membangun kampung haji. Rencana tersebut akan dilaksanakan setelah proses pembelian selesai dan aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi diterbitkan.
“Mereka akan mengubah regulasinya. Saya diberi tahu bahwa undang-undang yang sedang direvisi akan mulai berlaku efektif pada bulan Januari, memungkinkan pihak asing memiliki tanah secara hak milik di Mekkah,” tambah Rosan.
Rosan belum bisa mengungkapkan detail harga maupun lokasi tanah secara spesifik. Namun, nantinya Danantara akan memimpin proyek pembangunan di Mekkah ini.
“Proyek ini juga memiliki potensi komersial, dan kami akan memimpin proyek ini. Daerah tersebut akan dikembangkan menjadi area komersial juga. Yang terpenting, kami ingin memastikan para jamaah haji dan umrah dapat menjalankan ibadahnya dengan baik,” tutupnya.