Indonesia Akan Ekspor Listrik ke Singapura dengan Ketentuan
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk ekspor listrik ke Singapura dengan kapasitas 3,4 Giga Watt (GW) hingga tahun 2035.
Bahlil mengungkapkan bahwa pelaksanaan kesepakatan ini mensyaratkan Singapura untuk membangun kawasan industri energi terbarukan di Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau.
“Saya tekankan bahwa kerja sama ini harus saling menguntungkan. Kita mengirimkan listrik ke Singapura, dan setelah negosiasi, nantinya pemerintah Singapura bersama Indonesia akan membangun kawasan industri bersama,” ungkapnya dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa pembicaraan dengan Singapura tidak hanya mencakup ekspor listrik, tetapi juga pengembangan zona industri berkelanjutan dan kerjasama dalam penangkapan serta penyimpanan karbon (CCS).
“Tujuan saya adalah untuk maju bersama. Kita membangun hilirisasi sebagian di sini, sedangkan saudara-saudara kita di Singapura mendapatkan energi terbarukan. Selain itu, kita juga membuka diri untuk program CCS,” ujarnya.
Bahlil berharap bahwa kesepakatan ini dapat membuka peluang kerja sama lebih luas dengan negara-negara tetangga, guna mendukung program hilirisasi di Indonesia.
“Kita memberikan listrik kepada negara tetangga, dan mereka juga menjalin kerja sama dengan kita untuk membangun kawasan industri demi mendorong hilirisasi. Itulah inti dari kesepakatan ini, dan ketiganya berjalan paralel,” tambahnya.
Rencana perdagangan listrik energi terbarukan ini mencakup kapasitas 3,4 Giga Watt (GW) hingga 2035, dengan potensi investasi sebesar US$ 30-50 miliar untuk pembangkit panel surya dan US$ 2,7 miliar untuk manufaktur panel surya dan BESS.
Selain itu, diperkirakan akan ada tambahan devisa sebesar US$ 4-6 miliar per tahun dan penciptaan sekitar 418 ribu lapangan kerja baru.