Indonesia Diprediksi Menjadi Negara Berpenghasilan Tinggi pada 2045, Ini Syaratnya
Jakarta – Menurut laporan dari McKinsey Global Institute (MGI), Indonesia memiliki peluang untuk mencapai status sebagai negara berpenghasilan tinggi (high-income economy) pada tahun 2045. Kesempatan ini dapat terwujud jika Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan produktivitas, sebagaimana dilakukan oleh negara-negara lain yang telah mencapai status tersebut.
MGI menjelaskan, ada dua faktor utama yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam upaya mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Faktor pertama adalah peningkatan rasio modal terhadap jumlah pekerja atau dikenal dengan istilah pendalaman modal (capital deepening). Faktor kedua adalah menciptakan sektor-sektor bisnis yang lebih kompetitif, yang mampu menghasilkan lebih banyak perusahaan menengah dan besar.
Walaupun Indonesia telah berhasil mengurangi angka kemiskinan ekstrem sejak tahun 1980, untuk mencapai status negara berpenghasilan tinggi, Indonesia harus meningkatkan pertumbuhan produktivitas tahunan (output per worker) dari 3,1% sejak tahun 2000 menjadi 4,9%.
Negara-negara dengan status berpenghasilan tinggi biasanya memiliki pendapatan per kapita minimal US$14.000. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan populasi terbanyak ke-4, Indonesia berpotensi memberikan dampak positif bagi ekonomi global jika berhasil mencapai status high-income economy.
MGI menyoroti peran penting perusahaan, terutama yang berukuran menengah dan besar, sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berpendapatan tinggi. Laporan ini juga membahas bagaimana transformasi dalam lima jenis modal dapat mendukung pertumbuhan produktivitas Indonesia dan membantu para pengusaha serta pembuat kebijakan memantau kemajuan.
Pertama, modal keuangan perlu ditingkatkan dengan memperluas kredit swasta dan kapitalisasi pasar saham untuk mendukung investasi bisnis. Kedua, modal manusia harus ditingkatkan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pencocokan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Ketiga, modal institusional dapat ditingkatkan dengan menyederhanakan proses pendaftaran bisnis dan memperjelas peraturan, sehingga mengurangi biaya dan meningkatkan kelincahan bisnis. Keempat, modal infrastruktur dapat diperkuat dengan membangun jalan, pelabuhan, dan infrastruktur digital guna meningkatkan logistik dan konektivitas.
Terakhir, modal kewirausahaan dapat ditingkatkan dengan mendukung perusahaan rintisan serta meningkatkan investasi private equity dan venture capital untuk mendorong inovasi.
Chris Bradley, Senior Partner di McKinsey dan direktur MGI, menyebutkan bahwa untuk meraih status high-income economy, Indonesia perlu meningkatkan jumlah perusahaan menengah dan besar sebanyak tiga kali lipat. Hal ini akan menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas tinggi dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor bernilai tambah.
Selain sektor manufaktur dan pertanian, sektor jasa diprediksi akan memberikan kontribusi terbesar dalam nilai tambah tersebut. Dalam upaya mencapai status high-income economy, Indonesia perlu memperkuat lima modal penting, termasuk sistem keuangan yang kuat, sistem pendidikan yang kokoh, peraturan usaha yang mudah, infrastruktur kelas dunia, serta ekosistem yang mendukung bagi start-up dan usaha kecil.
Kata Managing Partner McKinsey & Company di Indonesia, Khoon Tee Tan, dengan fokus pada bidang-bidang ini, Indonesia dapat membangun fondasi yang mendukung peningkatan produktivitas yang lebih tinggi.