Sahroni Sebarkan Kasus Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jakarta Timur
jpnn.com, JAKARTA – Seorang dokter berinisial AMS (41) dan pasangannya, SSJH (35), terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga mereka, SR (24), yang terjadi di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua pelaku.
“Mengenai tindak lanjutnya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujar Nicolas pada hari Selasa.
Kombes Nicolas menambahkan bahwa ahli akan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan mental pasangan suami-istri tersebut.
Pemeriksaan psikologis ini diperlukan karena ditemukan bahwa pasangan tersebut pernah melakukan penganiayaan berulang kali terhadap ART lainnya yang sempat bekerja di rumah mereka. Kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Karena kejadian berulang, di mana ART sebelumnya juga mengalami penganiayaan, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT atau pihak di sekitar lokasi kejadian. Itu yang dapat kami sampaikan,” jelas Nicolas.
Nicolas mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan mengenai kondisi psikis pelaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri. Kami tidak dapat menilai hal tersebut, hanya ahli yang kompeten yang bisa,” katanya.