Jakarta – Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Mencapai Rp 84 Triliun Hingga Mei 2025
Menurut laporan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hingga Mei 2025, pendapatan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi telah mengumpulkan US$ 5,18 miliar, setara dengan Rp 83,9 triliun berdasarkan asumsi kurs Rp 16.197 per US$.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas ini telah mencapai 39,8% dari target yang ditentukan dalam APBN 2025 sebesar US$ 13,03 miliar atau sekitar Rp 211,04 triliun.
“Hingga Mei 2025, penerimaan negara mencapai US$ 5,18 miliar atau 39,8% dari target APBN,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Djoko menjelaskan bahwa penerimaan negara masih di bawah target karena harga minyak yang terus menurun sejak awal 2025. “Hal ini disebabkan oleh penurunan harga minyak, di mana targetnya adalah US$ 82 per barel, namun realisasinya berkisar antara US$ 65-77 per barel,” jelasnya.
Dia juga memperkirakan bahwa penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir tahun 2025 mungkin tidak akan mencapai target yang ditetapkan, hanya sekitar 81% dari target APBN 2025.
“Perkiraan pada akhir tahun adalah sebesar US$ 10,8 miliar atau 81%, karena harga minyak lebih rendah dari yang diharapkan dalam APBN,” tambahnya.
(wia)