Pendapatan dari Sektor Tambang Indonesia Mencapai Rp76,9 Triliun hingga Juli 2025
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa hingga Juli 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) telah mencapai angka Rp76,9 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor tambang terhadap perekonomian nasional.
Peningkatan penerimaan ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang stabil dalam industri pertambangan di Indonesia. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan ini antara lain adalah harga komoditas yang stabil dan peningkatan produksi di beberapa daerah tambang utama.
Dengan capaian ini, sektor tambang terus memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, serta menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi negara. Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri pertambangan secara berkelanjutan.