Shell Alihkan Kepemilikan Bisnis SPBU di Indonesia, Bahlil Berikan Tanggapan
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya atas keputusan Shell Indonesia untuk memindahkan kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Kepemilikan ini dialihkan kepada perusahaan patungan baru yang dibentuk oleh Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Bahlil menilai, langkah Shell untuk mengalihkan bisnis SPBU-nya di Indonesia adalah hal yang biasa dalam dunia korporasi. Shell sendiri bukanlah perusahaan milik pemerintah.
“Ini adalah bagian dari aksi korporasi. Hal semacam ini lumrah, terutama karena Shell bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kita harus menghargai hak-hak perusahaan swasta dalam menjalankan aksi korporasi,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/5/2025).
Bahlil juga menegaskan bahwa pengalihan ini tidak akan mempengaruhi sektor hilir minyak dan gas di Indonesia. “Mereka hanya menjual, bukan menutup bisnisnya. Ini hanyalah perubahan kepemilikan perusahaan. Jadi, apa yang akan terpengaruh? Bisnisnya tetap berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea menjelaskan bahwa pengalihan ini mencakup jaringan SPBU Shell serta kegiatan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak di Indonesia, tetapi tidak termasuk bisnis pelumas Shell yang masih berkembang di tanah air.
“Kegiatan operasional SPBU Shell akan tetap berjalan seperti biasa. Setelah proses pengalihan ini selesai, merek Shell akan tetap ada di Indonesia. Produk BBM akan tetap dipasok oleh Shell, dan pelanggan akan terus dapat mengakses produk BBM berkualitas tinggi,” ungkap Susi dalam sebuah pernyataan tertulis pada Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, Susi menambahkan bahwa setelah pengalihan kepemilikan selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Model lisensi ini digunakan Shell untuk bisnis Mobility & Convenience di lebih dari 50 pasar di seluruh dunia, sehingga pelanggan tetap dapat menggunakan produk BBM berkualitas tinggi.
“Perjanjian lisensi memberikan hak kepada penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai standar Shell di wilayah tersebut. Ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek,” tambahnya.
Susi memastikan bahwa pengumuman pengalihan kepemilikan ini tidak akan mengubah kegiatan operasional jaringan SPBU Shell di Indonesia. Tim yang melayani pelanggan di jaringan SPBU Shell akan tetap sama, dan kegiatan bisnisnya akan terus berjalan tanpa perubahan.
“Shell tetap berkomitmen untuk menjalankan operasi yang aman dan andal,” tutupnya.