Jakarta – Indonesia Akan Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 500 MW
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Indonesia berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas hingga 500 Mega Watt (MW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa mereka tengah menyiapkan regulasi dan mengadakan diskusi dengan berbagai negara terkait perencanaan PLTN ini.
“Saat ini, kami tengah menyusun regulasi dan berdiskusi dengan banyak negara mengenai rencana kami untuk PLTN 500 MW,” ujarnya dalam acara Sustainability Recognition Forum 2025 di Jakarta, Jumat (9 Mei 2025).
Eniya menjelaskan bahwa rencana pembangunan pembangkit nuklir ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru yang akan berlaku selama 10 tahun dari 2025 hingga 2034.
“Pada tahap berikutnya, kami juga akan memasukkan RUPTL baru yang meliputi energi nuklir dalam jaringan listrik,” tambahnya.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target agar PLTN pertama di Indonesia dapat beroperasi dalam 10 tahun mendatang, seiring dengan pondasi yang semakin kuat untuk pengembangan PLTN di tanah air.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menuturkan bahwa pada periode 2030-2034, PLTN komersial pertama Indonesia diharapkan sudah memasuki tahap commissioning dan mulai beroperasi.
“Dalam 10 tahun ke depan, kami berharap dapat membangun dan mengoperasikan PLTN pertama, serta melakukan ekspansi di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (30 April 2025).
Sebagai tambahan, dalam kebijakan energi nasional baru, energi nuklir tidak lagi dianggap sebagai pilihan terakhir sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014. Dalam Rancangan Umum Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) terbaru, energi nuklir akan diperlakukan sama dengan energi baru dan terbarukan lainnya untuk mencapai target dekarbonisasi.
“Di dalam draf kebijakan baru, penggunaan energi baru atau nuklir diprioritaskan untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi, sehingga posisinya setara dengan energi terbarukan lainnya,” papar Dadan.
Menurut Dadan, dalam rencana kebijakan energi nasional, kapasitas PLTN ditargetkan mencapai 250 MW pada 2030 dan meningkat hingga 45-54 GW pada 2060. Penelitian dari BRIN menunjukkan beberapa lokasi potensial untuk PLTN, seperti Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
“Sulawesi memiliki potensi uranium yang sangat baik. Dalam RUKN, disebutkan bahwa tahun operasional komersial pertama dipercepat menjadi 2032, dengan kapasitas terpasang pada 2060 mencapai sekitar 7% dan produksi listrik sebesar 276 TWh,” jelasnya.