Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50 pada tahun mendatang.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang merencanakan penerapan B50. Ini terutama setelah implementasi B40 berhasil dijalankan pada tahun ini.
“Kami sedang mengevaluasi B50, dan berharap bisa direalisasikan tahun depan setelah keberhasilan implementasi B40 tahun ini,” kata Yuliot di Kementerian ESDM pada Jumat (8/8/2025).
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan, dengan target penyelesaian dan mulai beroperasi pada tahun 2027.
“Untuk biodiesel, kami mempercepat pembangunan, khususnya di Merauke, Papua Selatan. Kami berharap pada tahun 2027, pabrik biodiesel di Merauke sudah mulai beroperasi,” tambah Yuliot.
Yuliot menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembangunan pabrik tersebut, namun tidak menjelaskan secara rinci nilai investasi yang dibutuhkan.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, di mana 7,55 juta kl dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 mengenai Penggunaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dengan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.
Distribusi biodiesel ini akan didukung oleh 24 perusahaan penyedia bahan bakar nabati (BBN) yang menyalurkan biodiesel, 2 perusahaan BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 perusahaan BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.