Perbedaan Metode Penghitungan Data Kemiskinan Indonesia oleh BPS dan Bank Dunia
Jakarta – Ada perbedaan dalam data kemiskinan di Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Meski berbeda, keduanya memiliki metode penghitungan yang benar.
Menurut laporan tahun 2024, Bank Dunia melaporkan bahwa 60,3% atau 171,8 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, BPS melaporkan angka 8,57% atau 24,06 juta jiwa pada September 2024.
Perbedaan data tersebut muncul karena masing-masing lembaga menggunakan standar garis kemiskinan yang berbeda. Bank Dunia menerapkan standar berdasarkan daya beli atau purchasing power parity (PPP).
Data yang dihasilkan oleh Bank Dunia mengacu pada standar negara berpendapatan menengah atas, yaitu US$6,85 per kapita per hari. “Nilai dolar yang digunakan bukan kurs nilai tukar saat ini, melainkan paritas daya beli. US$1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03,” jelas BPS dalam keterangannya.
Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Garis Kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan mencakup minimal 2.100 kilo kalori per orang per hari, termasuk beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur. Sedangkan komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Oleh karena itu, garis kemiskinan yang dihitung BPS lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia. Penghitungan dan publikasi data oleh BPS dilakukan secara rinci, baik menurut provinsi maupun kabupaten/kota, serta membedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
BPS menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membaca angka Garis Kemiskinan. Angka tersebut tidak mencakup karakteristik seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan dan tidak bisa dipahami sebagai batas pengeluaran mikro per individu.
Contohnya, garis kemiskinan di DKI Jakarta tercatat sebesar Rp846.085 per bulan pada September tahun lalu. Namun, tidak bisa disamakan jika satu rumah tangga memiliki pengeluaran yang sama antara ayah dan anak balitanya.
“Karena konsumsi terjadi dalam satu rumah tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan rumah tangga. Dalam kasus ini, garis kemiskinan rumah tangga tersebut adalah Rp4.230.425 per bulan. Angka ini lebih representatif untuk memahami kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut,” jelas BPS.