Rusia Dikabarkan Meminta Izin RI Gunakan Pangkalan Udara di Papua
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia — Menurut laporan dari situs militer Amerika Serikat, Janes, Rusia tertarik untuk menggunakan Pangkalan Udara Manuhua yang terletak di Biak Numfor, Provinsi Papua, Indonesia.
Janes dalam laporannya berjudul “Indonesia Pertimbangkan Opsi Setelah Rusia Berupaya Akses ke Pangkalan AU” yang dirilis pada Selasa (14/4), menyebutkan bahwa Jakarta telah menerima permintaan resmi dari Moskow untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di fasilitas tersebut yang berada di wilayah paling timur Indonesia.
Sebuah sumber dari pemerintah Indonesia mengonfirmasi kepada Janes bahwa permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah bertemu dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.
Dalam dokumen yang diterima Janes, Rusia berencana menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. Pangkalan udara ini merupakan markas Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia yang mengoperasikan pesawat pengintai CN235.
Laporan ini juga diliput oleh sejumlah media Australia. Menteri Pertahanan Australia Richard Marles menyatakan bahwa pemerintahnya telah “berkomunikasi” dengan Indonesia terkait laporan tersebut. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan bahwa pemerintahnya sedang mencari informasi lebih lanjut dari pihak Indonesia terkait kabar ini.
“Kami dari pihak pemerintah berusaha untuk mengonfirmasi laporan itu dan untuk mengetahui apakah laporan tersebut akurat atau tidak serta bagaimana status permintaan Rusia itu,” ungkap Wong, dikutip dari ABC Australia.
Wong juga menambahkan bahwa Rusia merupakan kekuatan yang berpotensi mengganggu stabilitas, dan Presiden Vladimir Putin berusaha memainkan peran signifikan.
Namun, Kepala Biro Informasi Pertahanan di Kementerian Pertahanan Indonesia Kolonel Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membantah laporan dari Janes tersebut.
“Mengenai pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” ujar Frega kepada PANGKEP NEWS Indonesia.com.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam laporan di ABC menyatakan bahwa pihaknya belum mendengar adanya permintaan tersebut.