Sri Mulyani Mengusulkan Penambahan Anggaran Kemenkeu 2026 Menjadi Rp 52,01 Triliun
Jakarta – Kementerian Keuangan mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2026, yang lebih rendah dibandingkan total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pagu indikatif atau anggaran awal yang ditetapkan untuk Kementerian Keuangan adalah Rp 47,13 triliun pada 2026. Anggaran ini hanya mencukupi untuk sejumlah program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.
Program lain seperti kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara belum masuk dalam pagu indikatif, sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp 4,88 triliun, menjadikan total kebutuhan anggaran menjadi Rp 52,017 triliun pada 2026.
“Kami mengusulkan agar pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan menjadi Rp 52,02 triliun, yaitu dari Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun,” ungkap Suahasil Nazara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025).
Tambahan usulan ini mempengaruhi alokasi anggaran per program, seperti kebijakan fiskal dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara dari Rp 0 menjadi Rp 24,40 triliun, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar, serta dukungan manajemen dari Rp 45,48 triliun menjadi Rp 49,61 triliun.
“Program strategis tambahan memerlukan anggaran Rp 4,88 triliun, dengan rincian dukungan capaian target penerimaan negara Rp 1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritasnya Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,9 triliun, dan kebutuhan dasar unit eselon 1 baru Rp 41,32 miliar,” lanjut Suahasil.
Suahasil menegaskan bahwa anggaran untuk dukungan manajemen juga mencakup kebutuhan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 10,38 triliun.
Anggaran BLU terdiri dari LPDP Rp 3,93 triliun, BPDP Rp 6,06 triliun, LDKPI Rp 43,01 miliar, BPDLH Rp 69,60 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp 15,03 miliar.
Berdasarkan fungsi Kementerian Keuangan, usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 sebesar Rp 52,017 triliun terdiri dari fungsi pelayanan umum Rp 47,81 triliun, naik dari Rp 42,94 triliun, fungsi ekonomi Rp 249,25 miliar dari sebelumnya Rp 236,87 miliar, dan fungsi pendidikan tetap Rp 3,94 miliar.