Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menyoroti Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti manfaat dari langkah efisiensi atau pemblokiran anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Tanpa kebijakan efisiensi tersebut, ia memperkirakan bahwa defisit APBN 2025 dapat melebar hingga mencapai Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB.
Proyeksi defisit APBN 2025 hingga akhir tahun tersebut sudah lebih besar dibandingkan dengan target awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun atau sekitar 2,53% dari PDB.
Penyebab defisit ini termasuk kemungkinan penurunan penerimaan negara yang lebih tajam dari target karena tidak diterapkannya PPN 12% secara menyeluruh, dividen BUMN dialihkan ke Danantara, dan penurunan harga komoditas.
“Jika kita tidak melakukan efisiensi, sementara presiden memiliki program prioritas yang dianggap lebih strategis, defisit bisa meningkat lebih tinggi lagi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut catatan Sri Mulyani, penerimaan negara tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target yang sebesar Rp 3.005,1 triliun, melainkan hanya akan mencapai sekitar Rp 2.865,5 triliun atau 95,4% dari target tersebut.
Di sisi lain, belanja negara, yang ditargetkan sebesar Rp 3.621,3 triliun, diperkirakan hanya akan mencapai Rp 3.527,5 triliun atau sekitar 97,4% dari target APBN tahun 2025.
“Presiden telah menyatakan kebutuhan Rp 300 triliun untuk berbagai program baru, dari MBG ditambahkan, dan beragam hal lainnya, sehingga untuk mencegah defisit yang lebih besar, dilakukan efisiensi dan rekonstruksi,” jelas Sri Mulyani.