Sritex Berpotensi Keluar dari Papan Bursa
Jakarta, PANGKEP NEWS – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex kini berada di ambang delisting. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan kondisi terbaru perusahaan tekstil ini yang sedang mengalami kendala keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa saham SRIL sudah memenuhi kriteria delisting.
Inarno menjelaskan bahwa saham SRIL telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021. Hingga sekarang, tidak ada aktivitas perdagangan saham yang berlangsung.
“Tidak ada transaksi yang terjadi karena adanya penundaan pembayaran pokok MTN tahun ke-3 tahun 2018. Sesuai peraturan bursa 1 N, ini sudah memenuhi syarat untuk didelisting karena telah disuspensi lebih dari 24 bulan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/6).
Selain itu, meskipun OJK telah memberikan pengecualian terkait keterlambatan laporan keuangan tahunan dan setengah tahunan kepada SRIL, penyampaian kinerja keuangan tetap harus dilakukan.
“SRIL tetap diwajibkan untuk mengungkapkan informasi dan laporan lainnya,” tambahnya.
Data laba bersih Sritex menunjukkan bahwa tahun 2021 menjadi periode kerugian terbesar bagi perusahaan ini sejak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, kerugian tersebut berhasil berkurang hingga September 2024 menjadi Rp637 miliar.
Jika melihat dari pendapatan Sritex, terjadi penurunan sebesar 35% pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Penurunan ini menjadi awal dari kerugian besar Sritex, dan sejak itu pendapatannya terus menurun hingga akhir September 2024.
Penurunan pendapatan hingga laba ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang dimulai pada tahun 2020, yang mengganggu rantai pasokan global dan menurunkan permintaan konsumen. Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021, dengan total utang sekitar Rp12,9 triliun.
Sebelum krisis, Sritex sempat melakukan ekspansi besar-besaran, termasuk pembelian mesin baru dan pembukaan pabrik tambahan, yang dibiayai melalui utang berbunga tinggi.
Meningkatnya utang Sritex menjadi perhatian dalam kasus kebangkrutan perusahaan ini.
Menurut data Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/5/2025), masyarakat memegang 39,89% saham SRIL. Angka ini setara dengan 8.158.734.000 saham atau Rp 1,19 triliun (dengan asumsi harga saham Rp146).