Bukan Hanya AS, Banyak Negara Lain Dapat Tarif Impor 0% dari RI
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pemerintah menyatakan bahwa penetapan tarif 0% untuk produk dari Amerika Serikat (AS) yang diimpor ke Indonesia bukanlah kebijakan baru.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa sejumlah perjanjian perdagangan dengan negara lain juga telah dilakukan sebelumnya.
Seperti diketahui, kesepakatan tarif 0% untuk barang impor dari AS ke Indonesia berawal dari tarif resiprokal sebesar 32% yang diberikan kepada Indonesia pada bulan April oleh Presiden Donald Trump. Namun, setelah beberapa kali bernegosiasi, Trump menetapkan tarif 19% untuk barang impor dari Indonesia ke AS dan tarif 0% untuk barang dari AS ke Indonesia.
“Sebenarnya, skema tarif impor 0% ini berlaku pada semua kerjasama Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) kita,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/7/2025).
Contohnya, dalam ASEAN Trade In Goods Agreement, lebih dari 90% produk yang diimpor ke Indonesia juga dikenakan tarif 0%. Selain itu, dengan Selandia Baru dan Jepang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA, tarif serupa juga diterapkan.
“Dengan New Zealand dan IJ CEPA Jepang, sekitar 91% dari produk sudah dikenakan tarif 0% karena rata-rata tarif MFN ke Indonesia sudah sangat kecil,” tambah Susiwijono.
Dia menambahkan bahwa dalam negosiasi dengan perwakilan perdagangan AS, atau United States Trade Representative (USTR), terdapat beberapa komoditas dari AS yang disepakati akan dikenakan tarif impor.
“Ada beberapa produk yang sedang kita diskusikan untuk tidak dikenakan tarif 0%, dan mereka setuju, seperti minuman beralkohol dan daging babi, yang sebenarnya tidak mungkin kita impor,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dari total sekitar 11.552 kode klasifikasi barang impor, sekitar 11.474 kode HS dikenakan tarif 0%, atau lebih dari 98% dari seluruh barang impor.
“Kemarin kita mengumumkan bahwa dari total pos tarif HS kita yang berjumlah 11.552, sekitar 99% atau kira-kira 11.474 pos tarif HS disepakati impornya ke Indonesia dengan tarif 0%,” ujarnya.