Tiga BUMN Asuransi Minta Dukungan Modal dan Piutang dari Pemerintah
Jakarta – Tiga perusahaan asuransi sosial dan reasuransi milik negara secara bersama-sama mendorong pencairan bantuan permodalan dan piutang dari pemerintah dalam Rapat Kerja dengan DPR RI pada Selasa, 1 Juli 2025. Total dana yang diajukan mencapai Rp35,74 triliun.
Menurut hasil rapat, Anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya mendukung percepatan penguatan permodalan ini. Mereka juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan pencairan untuk setiap BUMN sesuai dengan rencana kerja tahun 2025.
“Komisi 6 DPR RI mendukung PT Asabri Persero untuk mengajukan peningkatan permodalan senilai Rp2,7 triliun guna memperbaiki ekuitas, dengan catatan harus diikuti dengan reformasi layanan internal dan peningkatan transparansi kepada peserta,” jelas Andre di Gedung Parlemen, Jakarta.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi Manullang, menyatakan bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,7 triliun yang diharapkan diterima pada Juni 2025 belum kunjung diterima. Ia menyebut bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi intensif dengan Danantara untuk mempercepat realisasi PMN tersebut.
“Meski kami mengajukan Rp3,6 triliun dan disetujui oleh Komisi 6, BPKP melalui evaluasinya menyatakan Rp2,7 triliun sudah cukup. Namun, PMN ini yang diharapkan masuk pada bulan Juni belum kami terima,” ujar Jeffry.
Selain itu, Asabri juga menagih piutang negara sebesar Rp5,17 triliun yang sudah diakui oleh Kementerian Keuangan dalam laporan keuangan tahun 2023 dan 2024. Piutang ini berasal dari kewajiban Unfunded Past Service Liability (UPSL) yang belum dicairkan, dan diharapkan bisa diterima oleh perusahaan tahun ini.
Unfunded Past Service Liability (UPSL) adalah kewajiban masa lalu dalam program pensiun atau tabungan hari tua PNS, TNI, dan Polri yang belum dipenuhi oleh negara. Kewajiban ini muncul akibat perbedaan antara manfaat pensiun yang dijanjikan dengan ketersediaan dana, termasuk perubahan skema atau kesalahan pada perhitungan awal.
Untuk Indonesia Re, Komisi VI DPR RI juga menyetujui peningkatan permodalan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2025 untuk menjaga rasio solvabilitas. Namun, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk belanja operasional atau ekspansi non-strategis dan harus disertai dengan indikator kinerja (KPI) yang terukur serta laporan rutin ke parlemen.
“Mengapa ini (peningkatan permodalan) penting? Ini terkait bagaimana kita bisa mengelola retensi dan meningkatkan rating. Rating kita mengalami penurunan meskipun semua proses transformasi dalam empat tahun terakhir menunjukkan hasil. Agensi rating bahkan tidak dapat mempertahankan rating karena tidak dapat melihat realisasi dari komitmen pemegang saham untuk memperkuat permodalan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk PT Taspen, Komisi VI DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan skema pembayaran UPSL program tabungan hari tua (THT) untuk tahun 2022 dan 2023 senilai Rp25,87 triliun. Hal ini agar likuiditas jangka panjang perusahaan tidak terganggu serta menjaga kualitas aset investasi dan keberlangsungan program.
Pelaksana tugas Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, mengemukakan bahwa pembayaran UPSL senilai Rp25,89 triliun dan penyehatan program DHT akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
“Yang pertama adalah pembayaran UPSL sebesar 25,89 triliun dan penyehatan program Tunjangan Hari Tua (THT), maka insya Allah ke depannya TASPEN akan lebih sehat,” ungkapnya.
Total permintaan dana dari tiga BUMN ini kepada pemerintah tahun ini mencapai Rp35,74 triliun. Dana ini mencakup penguatan modal negara, pengakuan piutang, serta kewajiban masa lalu pensiun atau Unfunded Past Service Liability (UPSL).