Negara Pelopor Perang Dagang Ternyata Bukan Amerika Serikat
Jakarta, PANGKEP NEWS – Banyak yang mempercayai bahwa Amerika Serikat adalah negara pertama yang mengimplementasikan perang dagang modern, khususnya pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump. Namun, jauh sebelumnya, ada negara lain yang sudah memulai praktik tersebut dan itu bukanlah AS.
Negara yang pertama kali menerapkan perang dagang adalah Inggris, dengan menerbitkan kebijakan Navigation Acts pada tahun 1651. Target utama dari kebijakan tersebut adalah Belanda, yang pada abad ke-17 mendominasi perdagangan global.
Di masa itu, Belanda memiliki jaringan pelayaran internasional yang sangat kuat, termasuk jalur perdagangan rempah-rempah dari Nusantara (sekarang Indonesia). Inggris yang merasa dirugikan kemudian mengeluarkan aturan yang melarang kapal asing, terutama Belanda, untuk mengangkut barang ke Inggris dan wilayah koloninya, kecuali jika nakhoda kapalnya adalah orang Inggris.
Jika aturan ini dilanggar, kapal asing tersebut akan disita oleh Inggris. Meskipun aturan ini menyebutkan kapal asing secara umum, sasaran utamanya adalah kapal-kapal Belanda.
Menurut Capitalism and the Sea (2021), “Navigation Acts (1651) dirancang oleh Inggris untuk mengurangi dominasi perdagangan Belanda.”
Sejarah dari Britannica menunjukkan bahwa selama kebijakan ini diterapkan, persaingan antara Belanda dan Inggris dalam menguasai jalur perdagangan laut semakin intens. Banyak kapal Belanda yang akhirnya ditangkap oleh Inggris karena melanggar aturan ini. Pada titik ini, kapal-kapal Inggris mulai menggantikan posisi kapal Belanda, meskipun tidak sepenuhnya menggantikan peran mereka.
Kebijakan ini memicu ketegangan yang signifikan. Kapal-kapal Belanda ditahan, dan konflik terus meningkat, hingga akhirnya berubah menjadi perang terbuka pada tahun 1652, yang dikenal sebagai Perang Inggris-Belanda I. Ini adalah salah satu contoh nyata bagaimana perang dagang dapat berkembang menjadi konflik militer besar.
Di era modern, kebijakan tarif tinggi AS terhadap China, Indonesia, dan negara lainnya menunjukkan wajah baru dari proteksionisme global. Namun, sejarah mencatat bahwa praktik ini telah ada sejak 374 tahun lalu.