Jakarta –
Laporan terkini dari Grab Indonesia mengungkapkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) roda dua yang bekerja secara penuh selama 6 jam sehari dapat memperoleh pendapatan hingga Rp6,85 juta per bulan. Jumlah ini dicatat untuk kategori Jawara di Bali, dengan 25 hari kerja, total 153 jam, dan 486 pesanan.
Sementara itu, di Makassar, penghasilan untuk kategori yang sama sedikit lebih rendah, yaitu Rp6,48 juta per bulan, dengan total 166 jam kerja dan 570 pesanan dalam 26 hari. Kategori lainnya seperti Ksatria dan Pejuang memberikan penghasilan antara Rp3,74 juta hingga Rp5,24 juta, sedangkan Anggota (paruh waktu, 3 jam per hari) hanya mendapatkan sekitar Rp1,6 juta per bulan.
Pengemudi taksi online roda empat bahkan bisa mendapatkan lebih tinggi. Kategori Jawara di Bali bisa mencapai Rp18 juta per bulan, sedangkan di Makassar sekitar Rp11,97 juta.
Meski demikian, terdapat pengemudi yang mampu meraih pendapatan jauh di atas rata-rata karena durasi kerja yang lebih panjang. Salah satunya adalah Khoerudin (39), pengemudi ojol di Jakarta, yang bekerja dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap hari dan hanya libur 1-2 kali dalam sebulan.
“Setiap hari bisa sekitar Rp400 ribu. Jadi per bulan sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta,” ungkapnya kepada PANGKEP NEWS.
Khoerudin, yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai pemeliharaan gedung, mengungkapkan bahwa profesi ini memberikan fleksibilitas waktu dan pendapatan yang lebih baik.
“Menurut saya, lebih nyaman di Grab karena waktu kerjanya fleksibel. Bisa diatur sendiri,” tuturnya.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun jam kerja mempengaruhi pendapatan, profesi ojol tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena potensi penghasilan kompetitif dan fleksibilitas yang ditawarkan.