TNI Mengungkap Penemuan Harta Karun Emas Soekarno, Ini Lokasinya
Jakarta – Misteri mengenai harta kekayaan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kembali menjadi sorotan melalui catatan sejarah. Pada pertengahan tahun 1946, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menemukan harta karun berupa emas dan berlian di kawasan Cigombong, Bogor, yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Jepang.
Penemuan tersebut terjadi ketika pasukan TNI di bawah pimpinan Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang tengah menjaga perbatasan. Pada awalnya, prajurit menemukan sebuah peti besar yang mereka kira berisi obat-obatan.
“Saat dibuka, ternyata isinya adalah kondom,” tulis Kawilarang dalam bukunya A.E Kawilarang Untung Sang Merah Putih (1988:86).
Penemuan ini tidak berhenti di situ, karena penggalian lebih lanjut justru menemukan bom yang kemudian meledak dan melukai anggota TNI. Namun, kejutan terbesar datang ketika Sersan Mayor Sidik menemukan sebuah guci besar berisi kaus kaki yang penuh dengan emas, permata, dan berlian.
“Sersan Mayor Sidik bersama anggota polisi tentara dan rakyat menemukan guci besar… mereka terkejut melihat isinya emas, permata, dan berlian yang berkilauan,” demikian ditulis Haji Priyatna Abdurrasyid dalam Dari Cilampani ke New York (2001:102).
Kawilarang menolak untuk menyimpan harta tersebut. Ia melaporkan temuan tersebut kepada Residen Bogor, Moerdjani, yang kemudian menginstruksikan agar harta itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Untuk memastikan keamanan, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali untuk mengantarkan emas dan berlian tersebut langsung ke pemerintah pusat.
Menurut majalah Ekspres edisi 29 September 1972, harta karun tersebut memiliki nilai hampir Rp6 miliar pada waktu itu, terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor. Harta tersebut kemudian disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta di bawah pimpinan Margono Djojohadikusumo.
“Ini untuk perjuangan!” tegas Kawilarang ketika menolak berbagai pihak yang ingin mendapatkan harta tersebut, sambil menegaskan bahwa semua temuan harus diserahkan kepada negara.
Penjelasan:
Naskah ini adalah bagian dari PANGKEP NEWS Insight, rubrik yang menyediakan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi saat ini melalui relevansinya di masa lalu. Melalui kisah seperti ini, PANGKEP NEWS Insight juga menyajikan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di masa kini.