Target AHY: Indonesia Bebas Truk ODOL Tahun 2026
Jakarta, PANGKEP NEWS – Upaya pemerintah dalam mengendalikan truk over dimension over load (ODOL) mulai menampakkan hasil. Agus Harimurti Yudhoyono, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan bahwa Indonesia akan bebas dari truk ODOL pada tahun 2026.
“Ya, kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026,” ungkap AHY dalam rapat koordinasi mengenai Truk ODOL yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
AHY menunjukkan bahwa truk ODOL sangat mengganggu. Truk-truk ini dianggap sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak nyawa. Selain itu, truk ODOL turut menyebabkan kerusakan jalan.
“Juga kerusakan material dan yang sering tidak dibahas adalah kerusakan jalan, baik jalan tol maupun jalan utama lainnya, yang mengharuskan negara mengalokasikan sekitar Rp 42 triliun per tahun untuk perbaikan jalan, termasuk akibat ODOL tadi,” jelas AHY.
Pemerintah sudah lama mencurahkan perhatian pada truk ODOL. Namun, tantangan utamanya adalah tarik ulur kepentingan karena akan meningkatkan biaya logistik bagi sektor usaha.
“Karena ini adalah masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, karena selalu ada tarik ulur. Apakah lebih diutamakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya atau kepentingan perdagangan dan ekonomi, yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Inilah permasalahan kebijakan publik,” katanya.
Oleh karena itu, AHY menyatakan perlunya regulasi tegas untuk mengatur truk ODOL ini. Sehingga tidak ada lagi alasan tarik menarik antara keselamatan pengguna jalan dan kebutuhan ekonomi.
“Kita bisa benar-benar menerapkan kebijakan menuju zero ODOL, saya ulangi, zero ODOL, dan semoga ini bisa mengurangi secara drastis angka kecelakaan dan korban jiwa, termasuk kerusakan dan kerugian material yang terjadi,” tambah AHY.
Di masa mendatang, AHY menyebutkan bahwa akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal logistik termasuk truk ODOL. Perpres ini sedang dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera terbit.
“Jadi saya ulangi, yang sedang kita rampungkan adalah rencana perpres untuk penguatan logistik nasional. Kami tidak ingin ada banyak perpres yang saling tumpang tindih, sehingga elemen penanganan ODOL ini akan ada di dalam satu rancangan yang sama,” ujarnya.