Penetapan Danantara sebagai Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR
Jakarta, PANGKEP NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai mitra kerja untuk dua komisi di DPR.
Dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, disepakati bahwa BPI Danantara akan bermitra dengan Komisi VI dan Komisi XI.
Adies Kadir menanyakan kepada para anggota DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025), apakah penetapan BPI Danantara sebagai mitra kerja Komisi VI dan XI bisa disetujui, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota dewan.
Menurut Adies, BPI Danantara akan bekerja sama dengan Komisi VI terkait operasional BUMN.
Sementara itu, untuk Komisi XI, BPI Danantara akan terlibat dalam pengelolaan tugas negara dan pemberian subsidi, guna memastikan distribusi barang dan jasa berjalan lancar serta menjaga stabilitas harga dan ekonomi.
Adies menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan hasil rapat konsultasi sebagai pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 30 Juni 2025 yang menetapkan BPI Danantara sebagai mitra kerja Komisi VI dan XI.
(arj/mij)