Jakarta, PANGKEP NEWS
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan membahas perubahan anggaran untuk tahun 2025 setelah adanya relaksasi efisiensi. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pagu efektif untuk tahun 2025 telah meningkat menjadi Rp 26,24 triliun, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 17,67 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, memberikan tanggapan terhadap perubahan anggaran tersebut. Menurutnya, pagu efektif yang diketahui hanya sebesar Rp 17,67 triliun, yang telah disepakati dengan Kemenhub pada raker 13 Februari lalu.
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S75/MK/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kementerian Perhubungan adalah Rp 17.725.885.298, angka itu yang kami terima di Komisi V. Jika Bapak menyampaikan pagu awal sebesar Rp 31,4 triliun dan akhir Rp 34,6 triliun dengan efisiensi blokir Rp 8 triliun, itu belum pernah kami terima,” ujar Lasarus dalam raker Komisi V DPR RI bersama Kemenhub, Kamis (8/5/2025).
Lasarus menambahkan bahwa raker kali ini hanya membahas tambahan anggaran senilai Rp 26,6 triliun. Untuk anggaran sebesar Rp 34,6 triliun, diperlukan Surat dari Menteri Keuangan.
“Rapat kali ini hanya membahas tambahan anggaran Rp 26,6 triliun. Bukan yang Rp 34,6 triliun. Sekarang kita fokus pada Rp 17 triliun dulu serapan tambahannya. Kami belum tahu soal yang Rp 34,6 ini. Jika ada, mohon lampirkan Surat dari Menteri Keuangan,” tegas Lasarus.
Dudy merespons pendapat Lasarus itu dengan mengatakan, “Baik pak, nanti saya akan revisi kembali,” jawab Dudy.
Lasarus kemudian mengungkapkan bahwa persetujuan terhadap tambahan anggaran tersebut telah disahkan dan ditandatangani.
“Tadi kami sudah sahkan dan tanda tangani. Sudah bisa dijalankan dan programnya bisa kita sepakati bersama,” kata Lasarus.
Dudy merinci bahwa luncuran anggaran untuk Kemenhub tahun 2024 mencapai Rp 3,2 triliun, terdiri dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 3,15 triliun, Badan Layanan Usaha sebesar Rp 43,3 triliun, dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 6,59 miliar.
“Dengan pagu efektif sebesar Rp 26,24 triliun, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan layanan transportasi yang terjangkau serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” tutur Dudy.
Pada mulanya, pagu Kemenhub telah disetujui sebesar Rp 31,45 triliun. Namun, anggaran tersebut terkena efisiensi sebesar Rp 17,87 triliun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Seiring rekonstruksi anggaran, disepakati penurunan efisiensi menjadi hanya Rp 13,73 triliun, sehingga pagu akhir menjadi Rp 17,73 triliun. Namun, dengan tambahan sisa anggaran tahun sebelumnya, total anggaran kembali meningkat.