Trump Terapkan Tarif 100% untuk Film Luar Negeri
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pada hari Minggu (4/5/2025) waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan penerapan tarif impor sebesar 100% untuk setiap film yang diproduksi di luar negeri.
Menurut Trump, langkah ini merupakan tanggapan terhadap ancaman yang disebutnya sebagai “kematian yang sangat cepat” dari industri film lokal, yang disebabkan oleh insentif agresif dari negara-negara lain untuk menarik produksi film Amerika ke luar negeri.
“Ini adalah kolaborasi negara lain yang mengancam Keamanan Nasional kita. Selain itu, ini juga terkait dengan pesan dan propaganda,” tulis Trump di media sosial Truth Social, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.
Trump, yang sedang menjalani masa jabatan keduanya, juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan wewenang kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk Departemen Perdagangan AS, untuk segera memulai penerapan tarif tersebut pada semua film yang diimpor ke pasar domestik setelah diproduksi di luar negeri.
“KITA INGIN FILM DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!” teriak Trump dalam pernyataannya yang penuh dengan huruf kapital.
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menambahkan pernyataan tersebut dengan menulis di akun X, “We’re on it.”
Namun, baik Trump maupun Lutnick belum memberikan detail teknis tentang pelaksanaan kebijakan ini, termasuk siapa yang akan menjadi target utama: perusahaan produksi asing atau perusahaan Amerika yang beroperasi di luar negeri.
Data dari FilmLA menunjukkan bahwa produksi film dan televisi di Los Angeles telah mengalami penurunan hampir 40% selama sepuluh tahun terakhir. Banyak studio lebih memilih lokasi syuting di luar negeri karena negara lain menawarkan kredit pajak yang lebih besar dan insentif finansial langsung untuk produksi asing.
Kondisi ini sangat relevan dengan laporan dari Ampere Analysis yang memperkirakan bahwa pada tahun 2025, pengeluaran global untuk produksi konten akan mencapai US$248 miliar. Persaingan antarnegara untuk mendapatkan bagian dari “kue” industri ini sangat ketat.
William Reinsch, mantan pejabat senior di Departemen Perdagangan dan kini peneliti di Center for Strategic and International Studies (CSIS), memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang yang merugikan industri film Amerika.
“Retaliasi dapat menghancurkan industri kita. Kita jauh lebih banyak kehilangan daripada yang bisa kita menangkan,” ujar Reinsch.
Ia menambahkan bahwa akan sulit bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa film asing benar-benar mengancam keamanan nasional atau layak dikategorikan sebagai darurat nasional.