Zulhas Ambil Langkah Penting Mengenai Pangan, Termasuk Daging Sapi dan Garam
Jakarta, PANGKEP NEWS – Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, pagi ini mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri di kantornya pada Jumat (16/5/2025). Diskusi tersebut menitikberatkan pada evaluasi neraca komoditas, terutama terkait impor berbagai bahan pangan strategis seperti daging sapi beku, sapi bakalan, beras, jagung, dan garam.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
“Baru saja kita sesuai dengan peraturan, neraca komoditas itu paling lambat tiga bulan harus dievaluasi. Nah, ini baru saja selesai,” kata Zulhas dalam konferensi pers setelah pertemuan.
Zulhas mengungkapkan bahwa tidak semua komoditas berjalan sesuai rencana sebelumnya. Sebagai contoh, impor daging kerbau yang awalnya diminta oleh Kementerian Pertanian sebesar 200 ribu ton, realisasinya masih minim. Akibatnya, kuota tersebut dikurangi setengah.
“Ternyata yang masuk sampai hari ini sedikit, jadi kita kurangi setengah, tinggal 100.000 ton saja. Dikurangi, bukan ditambah,” ujar Zulhas.
Fokus ke Sapi Hidup, Impor Daging Beku Ditekan
Salah satu prioritas utama pemerintah saat ini adalah memperkuat penggemukan sapi bakalan. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota sapi hidup atau bakalan, tetapi bersamaan dengan itu juga meningkatkan pengawasan terhadap impor daging sapi beku agar peternak lokal tidak mengalami kerugian.
“Sapi hidup untuk penggemukan. Ada dua pilihan, jika kita memilih sapi penggemukan maka harus dikendalikan impor daging sapi beku, jika tidak maka peternak penggemukan akan bangkrut,” tegas Zulhas.
Ia menyebutkan bahwa kuota impor sapi bakalan tahun ini akan bertambah 184 ribu ekor, dari yang sudah ada sebanyak 350 ribu ekor. Jadi total kuota impor sapi bakalan tahun 2025 akan menjadi 530 ribu ekor.
“Jadi kalau memang fokus kita adalah bakalan, maka bakalan kita lepas saja. Tidak perlu dikuota-kuota lagi kan? Jika daging bekunya tidak diatur, ya bisa mati dia. Rugi,” jelasnya.
Zulhas menjelaskan bahwa penggemukan sapi memberikan efek ekonomi yang luas karena melibatkan banyak pihak di dalam negeri. “Jika penggemukan itu, kita beli sapinya kecil. Digemukkan selama 6 bulan hingga 1 tahun. Ada peternaknya, ada petani rumput, ada makanan jagung. Jadi banyak yang terlibat,” katanya.
Ia juga menggambarkan bahwa jika satu keluarga petani memelihara tiga ekor sapi, maka potensi keterlibatan bisa mencapai ratusan ribu keluarga. “Kalau sejuta (ekor sapi), berapa? 300 ribu keluarga petani kan? 300 ribu keluarga petani bisa hidup dari situ. Jadi ini yang harus jelas,” lanjutnya.
Menurut Zulhas, impor daging beku tidak menambah nilai ekonomi karena langsung dikonsumsi tanpa proses produksi di dalam negeri.
Jagung Panen Raya, Impor Ditahan
Zulhas juga menyoroti kondisi jagung yang sedang dalam masa panen raya. Usulan impor untuk kebutuhan industri datang dari Kementerian Perindustrian, namun saat ini ditolak karena pemerintah berupaya menjaga harga jagung tetap stabil di tingkat petani.
“Sekarang lagi panen raya. Tidak banyak ya (usulan kuota impornya) yang disampaikan Kemenperin, mungkin tiga ribuan ton, sedikit. Karena ini yang belum bisa kita produksi,” ucapnya.
Dia menyebut harga jagung saat ini belum mencapai target Rp5.500 per kilogram, dan pemerintah tengah berupaya keras agar harga itu tercapai. Kendala utamanya justru terletak pada ketersediaan gudang.
“Beras kita sekarang 3,7 juta ton. Habis gudang-gudang. Jadi jagung lagi panen raya juga kan? Nah ini problemnya ada di gudang,” jelasnya.
Garam Industri Tetap Diimpor, Swasembada Ditunda
Isu lain yang turut dibahas dalam rapat adalah mengenai garam industri. Meski sebelumnya ada aturan larangan impor garam industri mulai Januari 2025, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah kini memutuskan untuk menunda target swasembada hingga akhir tahun 2027.
“Sekarang Pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada garam konsumsi maupun industri. Akan bikin pabrik ya,” katanya.
Karena fasilitas industri pengolah garam belum siap, pemerintah memilih memberi relaksasi terhadap larangan impor.
“Itu peraturannya direlaksasi, boleh impor sampai tahun 2027. Karena industri farmasi dan mamin (makanan minuman) sudah teriak-teriak. Untuk infus itu pakai garam. Nah yang itu kita belum bisa bikin. Tahun 2027 baru bisa,” jelasnya.