Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang
Jakarta – Mengenakan kaos biru dongker dan senyum yang sudah dikenal, Thomas Trikasih Lembong keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat malam (1/8/2025). Di sebelahnya, sang istri setia mendampingi, membawa setangkai bunga putih. Mereka langsung disambut oleh banyak kamera, pendukung, dan sejumlah tokoh politik, di antaranya Anies Baswedan.
Tanpa sorak-sorai. Tidak ada pernyataan panjang. Senyum lega terlihat di wajahnya, dan suara yang mulai bergetar saat ia memperlihatkan Keputusan Presiden yang menandai akhir dari babak hukum yang dihadapinya.
“Saya merasa terharu. Dedikasi, empati, simpati, dan komitmen dari banyak pihak membuat saya bisa kembali merasakan kebebasan,” ucap Tom dengan mata berkaca-kaca.
Tom Lembong dinyatakan bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang diterima oleh DPR. Sebelumnya, dia divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula, meski pengadilan menyatakan dia tidak terlibat dalam aliran dana korupsi.
Abolisi ini, berbeda dengan amnesti, secara langsung menghentikan seluruh proses hukum dan menghapus jejak pidana. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, serta kepada pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangannya,” ungkap Tom.
Dia menyebut bahwa proses hukum yang dialaminya bukanlah ideal, namun sarat pelajaran. “Saya berefleksi mengenai cara kerja sistem hukum kita, bagaimana masyarakat merespons, dan bagaimana negara melindungi warganya,” ujarnya.
Tom juga menekankan pentingnya keadilan yang setara bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan bersuara. “Saya tidak ingin kebebasan ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dari tanggung jawab bersama,” katanya.
Tom meninggalkan rutan dengan merangkul istrinya, didampingi Anies Baswedan dan tim hukum. Kepada media, dia tidak banyak berbicara mengenai seluk-beluk kasus, tetapi menegaskan akan terus berkontribusi untuk negeri. “Saya kembali dengan semangat yang tidak goyah dan tidak patah. Saya masih sangat mencintai republik ini,” ujar Tom.
Anies Baswedan Berikan Dukungan
Di sisi lain, Anies Baswedan yang tiba lebih awal di lokasi menyatakan bahwa kedatangannya adalah bentuk dukungan moral sebagai sahabat. “Tentunya ini kabar baik bagi Pak Tom dan keluarganya. Kita tunggu prosesnya selesai,” kata Anies.
Anies juga meminta masyarakat memberikan ruang pribadi. “Malam ini, biarkan Tom dan Siska menikmati waktu bersama sebagai keluarga. Jangan terburu-buru mengundangnya ke acara atau forum. Masih ada banyak waktu ke depan untuk membahas hal-hal yang lebih mendalam,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial ramai dengan seruan #SaveTomLembong dan #JusticeForTomLembong. Beberapa tokoh publik seperti Ferry Irawan, Cania Citta, hingga AndoVida Lopez menyuarakan dukungan. Mereka berpendapat bahwa Tom Lembong tidak pantas dipenjara karena tidak terbukti mengambil keuntungan pribadi.
Abolisi untuk Tom Lembong merupakan bagian dari pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden Prabowo menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Selain Tom, Presiden juga mengusulkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.168 narapidana lainnya, termasuk pelaku makar di Papua, warga lanjut usia, serta orang dengan gangguan jiwa.