Truk ODOL Akan Dihapus di Indonesia pada 2026, Ini Tampilannya!
Pemerintah telah merencanakan untuk mengatur truk yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan (ODOL) pada tahun 2026. Langkah ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan.
Langkah Pemerintah
Truk yang melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, pada 19 Mei 2025, menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk mengatur truk ODOL. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan bahwa Indonesia akan terbebas dari truk ODOL pada tahun depan, yaitu 2026.

Perhatian Pemerintah
Pemerintah telah lama memperhatikan isu truk ODOL, meskipun terdapat tarik menarik kepentingan, seperti kekhawatiran bahwa pengaturan ini dapat meningkatkan biaya logistik bagi sektor bisnis.

Regulasi yang Akan Datang
AHY menyatakan bahwa akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur logistik, termasuk truk ODOL. Perpres ini sedang dirumuskan dan diharapkan segera diterbitkan.

Regulasi ini diharapkan akan menjadi landasan penting dalam mengatur logistik di Indonesia.

