Trump Terapkan Tarif 19% untuk Indonesia, Bagaimana Dampaknya pada Asuransi dan Reasuransi?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kebijakan tarif 19% yang diterapkan pemerintahan Donald Trump terhadap produk Indonesia diperkirakan dapat mempengaruhi industri asuransi dan reasuransi di tanah air.
Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Delil Khairat, berpendapat bahwa skema perlindungan ekonomi nasional secara tidak langsung akan berdampak pada sektor reasuransi domestik.
Jika Indonesia terlibat dalam paket kebijakan perdagangan AS dan diwajibkan membeli produk Amerika seperti pesawat, maka industri asuransi dan reasuransi dalam negeri tetap harus terlibat. Keterlibatan tersebut berasal dari sisi premi transportasi serta pengiriman barang yang diasuransikan.
“Misalnya jika kita termasuk dalam paket itu, dan Trump mengatakan kita harus membeli pesawat dari Amerika, secara alami, asuransi dan reasuransi akan memperoleh bagian dari premi terkait transportasi dan lainnya,” jelas Delil usai Konferensi Pers Indonesia Re, Kamis, (17/7/2025).
Delil menambahkan bahwa belum dapat dipastikan seberapa besar dampak dari skema tarif ini. Mengingat barang Indonesia yang masuk ke AS dikenai 19% tarif, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk.
Namun demikian, ia menekankan bahwa beban tarif pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen di Amerika Serikat. Hal ini karena produk impor asal Indonesia akan menjadi lebih mahal di pasar domestik AS.
“Jadi bagi Trump juga ada isu di sini. Menurut saya, ini memiliki sisi positif dan negatif,” ujarnya.
Di sisi lain, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat bukanlah yang terbesar, hanya sekitar 11% dari total ekspor nasional. Pasar ekspor utama Indonesia masih memiliki peluang yang luas di negara lain seperti Cina dan Jepang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sepakat untuk menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19% pada Selasa (15/7/2025) malam. Kesepakatan ini dicapai dalam pembicaraan telepon yang hanya berlangsung selama 17 menit.
“Dalam percakapan yang sangat serius namun hangat dan akrab selama hampir 17 menit, kedua pemimpin membahas sejumlah isu, terutama mengenai kebijakan tarif Amerika Serikat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (16/7/2025).
Teddy menyebut, penurunan tarif tersebut merupakan hasil negosiasi yang keras tetapi konstruktif antara kedua kepala negara.