Tukang Becak Berubah Nasib, Raih Rp 100 Miliar dari Undian
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pada malam Rabu, 9 Mei 1990, Sayat, seorang tukang becak berusia 72 tahun, tidak pernah menyangka bahwa hidupnya akan berubah drastis. Ketika mendengar angka-angka diumumkan melalui radio tuanya, dia langsung bersujud di halaman rumah bambunya – seluruh nomor kupon undian SDSB yang dibelinya tepat. Sayat resmi menjadi seorang miliarder.
“Saya tidak tahu harus berkata apa. Saya hanya bisa menangis dan bersyukur,” ujar Sayat, dikutip dari Harian Waspada, 17 Mei 1990.
Selama bertahun-tahun, Sayat menjalani hidup dalam kesederhanaan. Dengan tenaga tuanya, dia mengayuh becak sepanjang puluhan kilometer setiap hari di jalanan Magelang, mengantarkan penumpang tanpa kepastian berapa rupiah yang akan dibawanya pulang.
Dari penghasilannya, sebagian digunakan untuk kebutuhan harian, sebagian untuk menyambung kontrak rumah, dan sisanya – yang terkadang hampir tidak ada – digunakan untuk membeli kupon undian SDSB: Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah, sebuah program undian resmi pemerintah yang mulai dijual pada 1 Januari 1989.
Harga kuponnya bervariasi, mulai dari Rp1.000 hingga puluhan ribu. Pemerintah saat itu mempromosikan SDSB sebagai cara inovatif menggalang dana pembangunan. Hasil penjualan kupon digunakan untuk proyek sosial, dan pembeli berkesempatan memenangkan hadiah miliaran rupiah. Namun, peluang menang sangat kecil, mirip seperti lotre.
Jalan Keluar dari Kemiskinan
Sayat mengaku membeli kupon bukan hanya karena tergiur hadiah, tetapi karena merasa tidak punya pilihan lain untuk mengubah nasib. “Saya hanya berpikir, walaupun tidak menang, saya sudah berusaha,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan setempat.
Setiap minggu, dia meluangkan waktu untuk membeli kupon dengan harapan suatu saat nanti keberuntungan akan datang. Dan pada malam itu, tepat pukul 23.30, keberuntungan benar-benar mengetuk pintunya. Sayat menyalakan radio tuanya dan mendengarkan pengumuman pemenang SDSB yang dibacakan penyiar.
“Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh… dan terakhir sembilan!” seru suara dari radio.
Sayat terkejut. Semua angka cocok. Dia tidak percaya. Namun setelah mencocokkan kembali angka-angka di tangannya, dia menyadari tidak ada kesalahan. Kupon itu memang miliknya.
Keesokan harinya, Sayat melaporkan kemenangan ke panitia SDSB. Kabar pun cepat menyebar, dan dalam waktu singkat, warga Magelang dihebohkan dengan berita seorang tukang becak yang tiba-tiba menjadi miliarder.
Rp1 Miliar Tahun 1990 Setara Rp50 Miliar Sekarang
Untuk menggambarkan besarnya nilai uang tersebut, pada 1990 harga satu unit rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, hanya sekitar Rp80 juta. Artinya, dengan Rp1 miliar, Sayat bisa membeli setidaknya 12 rumah di sana. Sementara harga emas per gram hanya Rp20.000, sehingga Sayat bisa membeli 50 kg emas, yang jika dikonversi dengan harga emas saat ini (sekitar Rp2 juta per gram), nilainya mencapai Rp100 miliar.
Hadiah dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Menteri Politik, Hukum, dan HAM saat itu, Sudomo, di Jakarta.
Namun berbeda dengan kisah banyak pemenang lotre yang terbuai dalam kemewahan sesaat, Sayat justru berpikir jauh ke depan. Dia tidak menghamburkan uangnya.
“Saya akan menyimpan setengahnya di deposito, sisanya untuk membeli rumah, dan sebagai modal hidup anak-anak,” ungkapnya. Dia juga memastikan tidak akan ikut undian SDSB lagi. “Untuk apa? Saya sudah cukup. Sekarang saya ingin lebih banyak beribadah dan membangun masjid.”
Antara Harapan dan Perjudian
Meskipun legal dan dikelola oleh pemerintah, program SDSB sejak awal menuai kontroversi. Banyak tokoh agama dan masyarakat menilai SDSB tidak berbeda dengan praktik perjudian terselubung. Namun karena kupon dijual secara sah oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, masyarakat tetap membelinya dengan keyakinan.
Sayat adalah salah satu dari sedikit orang yang benar-benar menang. Namun kisahnya tidak bisa dijadikan teladan, karena keberhasilan semacam itu lebih didasarkan pada keberuntungan, bukan usaha.
Akhirnya, setelah gelombang protes dari berbagai kalangan, pemerintah resmi menghentikan program SDSB pada tahun 1993. Keputusan itu menandai akhir dari bab kontroversial dalam sejarah kebijakan sosial di Indonesia.