Jakarta – OVO dan PPATK Bersatu Melawan Judi Online
Jakarta – Penyedia layanan dompet digital, PT Visionet Internasional yang dikenal dengan nama OVO, menegaskan tekadnya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi peredaran dan praktik Judi Online di Indonesia.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, mengungkapkan bahwa nilai perputaran transaksi dari judi online sepanjang tahun 2024 mencapai Rp359 Triliun. Hal ini menimbulkan kerugian bagi ekonomi nasional hingga mencapai Rp40 Triliun, sehingga perlu segera diberantas.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa OVO tidak pernah mendukung transaksi judi, meskipun ada penyalahgunaan akun OVO tanpa izin pengguna.
OVO meluncurkan inisiatif GEBUK JUDOL, yang merupakan gerakan bersama untuk mengungkap judi online. Bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan dan memblokir akun OVO, serta situs yang terbukti terlibat dalam kegiatan perjudian online. Tujuannya adalah menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari praktik ilegal seperti judi online.
OVO telah memblokir akun terkait judi online, berhasil menurunkan transaksi hingga 90%. Apa strategi OVO dalam memberantas Judi Online lebih lanjut? Temukan jawabannya dalam dialog Anneke Wijaya bersama Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono, dan Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam program Profit di PANGKEP NEWS (Selasa, 15/04/2025).