Jakarta –
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuat aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi lebih luwes. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan menarik minat investor asing.
Informasi lebih lengkap dapat disimak dalam program Nation Hub Indonesia yang akan tayang pada Jumat, 09/05/2025.
Categories: