Jakarta –
Di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan global, industri asuransi nasional menghadapi sejumlah tantangan dan dianggap berada dalam fase normal namun tetap harus waspada.
Menurut Hastanto Sri Margi Widodo, President Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), keadaan industri asuransi pada tahun 2025 sangat dinamis, seiring dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117 (PSAK 117).
Perubahan aturan ini memberi dampak signifikan pada kinerja asuransi, karena sebelumnya premi diakui sebagai pendapatan, namun per 1 Januari 2025, PSAK 177 tidak lagi mengakui hal tersebut. Situasi ini diperparah oleh melemahnya daya beli yang turut menekan pertumbuhan premi asuransi.
Meski demikian, bisnis asuransi masih dianggap memiliki prospek yang baik, mengingat perannya sebagai penunjang kredit yang menjadi mesin penggerak ekonomi.
Bagaimana prospek dan tantangan yang dihadapi bisnis asuransi dalam menghadapi ketidakpastian ini? Simak dialog antara Shinta Zahara dan Hastanto Sri Margi Widodo, President Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), dalam acara Power Lunch di PANGKEP NEWS (Selasa, 05/08/2025).