Pengembalian HGU dan HGB Jatuh Tempo ke Negara
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang, yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk memeriksa semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya agar dikembalikan kepada negara.
Simak informasi lengkapnya dalam Program Property Point di PANGKEP NEWS, pada Rabu (07/05/2025).
Categories: