Video: Ini yang Perlu Diketahui Honorer tentang Pengangkatan PPPK Tahun 2025
Jakarta – Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana pengangkatan tenaga honorer.
Proses pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II (THK2) yang tergabung dalam Tenaga Non-ASN 2024 kini sedang dalam tahap penyelesaian. Ini termasuk mereka yang masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) maupun yang telah memiliki pengalaman kerja honorer selama dua tahun. Saat ini, untuk tahap pertama THK2, sebanyak 500.000 orang telah menyelesaikan prosesnya dan direncanakan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada 10 September 2025.
Pengangkatan THK2 menjadi PPPK dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usulan formasi hingga keterbatasan anggaran. Namun, Kemenpan RB memberikan jaminan bahwa tenaga honorer yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan tercatat dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, untuk PPPK Paruh Waktu yang belum lolos, akan ada skema pengangkatan dalam PPPK paruh waktu, tetapi ini masih bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
Untuk informasi selengkapnya, simak dialog antara Dina Gurning dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, dalam program Power Lunch, PANGKEP NEWS (Senin, 14/07/2025).