Video: Pengadilan Blokir Kebijakan Tarif, Trump Ajukan Banding
Pada Kamis (29 Mei 2025), mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan permohonan darurat ke Pengadilan Banding AS. Langkah ini diambil setelah pengadilan memblokir salah satu kebijakannya terkait tarif.
Dalam permohonan tersebut, Trump berharap agar keputusan pengadilan sebelumnya dapat ditinjau kembali. Kebijakan tarif yang dimaksud merupakan bagian dari upayanya untuk mengatur perdagangan internasional selama masa jabatannya. Namun, keputusan pemblokiran dari pengadilan telah menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaannya.
Situasi ini menandai babak baru dalam perdebatan panjang mengenai kebijakan perdagangan AS. Trump, yang dikenal dengan pendekatannya yang tegas terhadap perdagangan, berusaha keras untuk mempertahankan kebijakan tersebut meskipun mendapatkan penolakan dari pengadilan.
Berita ini pertama kali dilaporkan oleh PANGKEP NEWS, yang terus memantau perkembangan terbaru dari kasus ini. Keputusan akhir dari Pengadilan Banding AS akan menjadi penentu penting bagi kelangsungan kebijakan tarif yang diusulkan Trump.