Jakarta, PANGKEP NEWS
Kementerian Perdagangan menyatakan komitmennya untuk memantau dengan ketat praktik transit barang asing yang melintasi wilayah Indonesia. Fokus utama adalah barang-barang yang berupaya menghindari bea impor dari Amerika Serikat.
Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam Program Nation Hub PANGKEP NEWS pada Kamis, 8 Mei 2025.
Categories: