OJK Awasi Potensi Peningkatan NPL Akibat Perang Dagang
Jakarta, PANGKEP NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor dampak kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan Program Evening Up di PANGKEP NEWS, pada hari Kamis, 24 April 2025.