Jakarta – Kementerian Perdagangan Menyita Barang Impor Tak Sesuai Standar
Jakarta – Kementerian Perdagangan berhasil menyita barang-barang impor yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 15 Miliar. Penyitaan ini adalah hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan selama periode Januari hingga Maret 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan Program Evening Up di PANGKEP NEWS pada hari Kamis (17/04/2025).