Jakarta – Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang pada sektor judi online, atau judol, diproyeksikan mencapai 1.200 triliun Rupiah di tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang sekitar 981 triliun Rupiah.
Informasi lebih lanjut dapat disimak dalam program Squawk Box PANGKEP NEWS pada Jumat, 25 April 2025.