Tantangan Bisnis Asuransi di Indonesia: Klaim Tinggi dan Efisiensi yang Belum Optimal
Jakarta – PANGKEP NEWS mengadakan Insurance Forum dengan tema “Strategi Menghadapi Lonjakan Klaim Asuransi Nasional”. Forum ini berfungsi sebagai platform diskusi bagi asosiasi dan pelaku industri asuransi untuk mencari solusi guna mendorong pertumbuhan serta mempercepat transformasi bisnis asuransi di Indonesia.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK pada 20 Desember 2017, menyoroti data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tahun 2024. Data tersebut menunjukkan klaim asuransi umum masih tergolong wajar dengan rasio 45%, meskipun rasio klaim di reasuransi mencapai 60%.
Klaim rasio asuransi kesehatan telah mengalami penurunan dari 95% di tahun 2023 menjadi 58% pada tahun 2024. Sementara itu, tingginya rasio klaim reasuransi dibandingkan asuransi tidak terlepas dari kondisi permodalan dan aset industri reasuransi yang lebih terbatas dibandingkan dengan industri asuransi pada umumnya.
Firdaus juga menyoroti bahwa efisiensi industri yang belum optimal membuat bisnis asuransi di Indonesia masih menghadapi tantangan untuk mencapai keuntungan yang diinginkan. Oleh karena itu, pembenahan terhadap rasio beban biaya sangat diperlukan.
Apa saja tantangan dan prospek bisnis asuransi di Indonesia? Untuk informasi lebih lengkap, simak paparan dari Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, dalam Insurance Forum yang diselenggarakan oleh PANGKEP NEWS pada Rabu, 16 Juli 2025.