Jakarta –
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, telah menetapkan strategi untuk memajukan pengembangan listrik ramah lingkungan dengan menargetkan penambahan 42,6 GW dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyoroti Energi Panas Bumi atau Geothermal sebagai salah satu sumber listrik bersih yang menjadi fokus utama pengembangan, didukung oleh potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sebesar 3,2 Gigawatt (GW).
Untuk mendorong investasi di sektor panas bumi, Pemerintah menargetkan peningkatan profitabilitas sektor geothermal dengan Internal Rate of Return (IRR) atau tingkat keuntungan sebesar 11%. Hal ini diupayakan melalui perbaikan regulasi, termasuk revisi PP No.7 tahun 2017 yang mencakup 17 isu penting, penghapusan Pajak Tubuh Bumi, pemberian insentif PPN, penghapusan pajak bea masuk, hingga pemanfaatan Komponen Dalam Negeri serta penyederhanaan sistem lelang.
Bagaimana cara pemerintah mempercepat pengembangan energi hijau dari panas bumi? Simak lebih lanjut dalam diskusi antara Andi Shalini dengan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, serta Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Yurizki Rio, dan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE), Yudistian Yunis, di Squawk Box, PANGKEP NEWS (Selasa, 08/07/2025).